- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
Dirjen Hubdar Tegur Kadishub Cilegon
Cilegon – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia atau Dirjen Hubdar Kemenhub RI Puji Hartanto menegur kepala Dinas perhubungan Kota Cilegon, menyusul masih banyaknya bus yang akan dipergunakan untuk arus mudik ternyata masih bermasalah. Dirjen bahkan memerintahkan penahanan dua bus yang diparkirkan di Terminal Merak, tanpa ditunggu sopirnya sementara waktu hingga sopir bus datang dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Pudji Hartanto mengaku ingin memastikan identitas dan kelayakan sopir bus dalam menjalankan profesinya. Kekesalan Dirjen Hubdar bertambah ketika mengecek kondisi bus lebih lanjut. Ternyata jarak tempat duduk di dalam bus terlalu rapat dan juga kondisi jok bus tidak layak dipergunakan dan tidak memberikan kenyamanan kepada penumpang.
“Bus kondisi seperti ini harus diubah dulu tempat duduknya baru boleh dijalankan,” cetusnya, Sabtu (11/6/2016).
Dirjen mengaku tak ingin membiarkan bus beresiko dijalankan, karena bisa membahayakan keselamatan penumpang. “Saya inginpara pemudik yang mempergunakan jasa bus nyaman selama di perjalanan,” katanya.
Usai melakukan pemeriksaan, Dirjen juga menegur kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon karena dianggap lalai dalam mengecek kondisi bus. “Pengecekan bus harus profesional dan dilakukan segera sebelum arus mudik berlangsung,” lanjutnya.
Sementara Kadishub Kota Cilegon Dana Sujaksani mengakui teguran ini sebagai pelajaran bagi pihaknya. “Dalam arus mudik yang tinggal beberapa pekan lagi, kami akan mengoperasikan 620 Armada Bus dari berbagai jurusan ke Pulau Jawa,” katanya.
Ironisnya, hingga saat ini pihak Dinas Perhubungan Kota Cilegon ternyata belum melakukan uji kelayakan sehingga saat adanya sidak Dirjen Hubdar masih banyak temuan bus yang tidak layak ternyata masih beroperasi. (Henny)
